Hitamputih.id, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris bertemu dengan asosiasi sopir batubara, pertemuan tersebut terjadi pasca pelarangan aktivitas angkutan batubara melewati jalan nasional. Pertemuan tersebut di gelar di ruang VIP rumah dinas Gubernur Jambi.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi bermasalah dengan pengusaha batubara, bukan dengan sopir batubara.
“Kamu ini sudah sayo anggap anak buah sayo, sebagai orang Jambi, sayo kasihan kepado kamu yang tiap hari ada kejadian dijalan. Sayo kepingin ini jangka panjang dengan adanya jalan khusus tersebut, dengan adanya jalan khusus ini arus lalulintas menjadi lancar. Intinya, sayo tidak ado masalah dengan sopir, tidak akan mungkin aku menelantarkan kamu sebagai anak Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menceritakan tentang pertemuan dengan Komisi V DPR RI, di mana Komisi V melarang aktivitas tambang batubara melintasi Jalan Nasional. Meskipun demikian, dia mempertimbangkan untuk memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan jalan khusus pada saat itu.
Al Haris Katakan Tiga Perusahaan Setuju Jalan Khusus Batubara Selesaikan Akhir Desember 2023
Selanjutnya, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mengatakan bahwa tiga perusahaan telah setuju untuk menyelesaikan jalan khusus ini sebelum akhir Desember. Namun, ketiga perusahaan ini belum menyelesaikan satu jalan pun.
“Minimal ada satu perusahaan yang selesai jalan khusus itu, minimal dari Mandiangin menuju Tenam. Ternyata saya melihat ada perusahaan yang tidak komitmen dalam penyelesaian lahan yang sisa 1,2 lagi,” kata Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Gubernur Al Haris menuturkan bahwa rapat hari ini mendengar keluhan dari sopir batu-bara.
“Intinya adalah pada hari ini kita rapat itu di mana mereka mengusulkan agar para supir batubara kembali aktif mengangkut batubara. Saya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang proses pengangkutan batubara menggunakan jalur sungai, tetapi ada juga yang tidak bisa menggunakan jalur air karena posisi tambang itu tidak bisa diarahkan ke jalur air,” tutur Gubernur Al Haris dalam wawancaranya.
“Saya tentu akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya. Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana haulinng terdekat yang mereka lakukan. Kalau di air mana pelabuhan terdekatnya. Oleh karena itu, saya akan mengundang pengusaha tersebut untuk mengatur angkutan mereka supaya tidak lagi memakai jalan nasional. Intinya mereka bisa menggunakan jalan nasional asal tidak menganggu kemacetan dengan seizin balai jalan,” pungkas Gubernur Al Haris.
2 komentar